Kebhinekaan
yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan.
Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena hal tersebut akan membuat bangsa kita
menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan
alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat para wisatawan asing untuk
mengunjungi Indonesia.
Kebhinekaan
bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman, karena
·
dengan adanya kebhinekaan tersebut mudah
membuat penduduk Indonesia berbeda pendapat yang lepas kendali
·
mudah tumbuhnya perasaan kedaerah yang amat
sempit yang sewaktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional
atau persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena
segenap warga negara mesti mewaspadai segala bentuk ancaman yang dapat memecah
belah bangsa Indonesia dengan senantiasa mendukung segala upaya atau strategi
pemerintah dalam mengatasi berbagai acaman tersebut
1.
Mewaspadai Ancaman terhadap Integrasi nasional
Negara
Indonesia berada pada posisi silang dunia yang sangat strategis, baik dari
aspek kewilayahan maupun aspek kehidupan sosial :
·
Aspek kewilayahan
Indonesia
diapit oleh dua benua, yaitu Asia dan Australia serta dua Samudra, yaitu
samudra Hindia dan Pasifik
·
Aspek kehidupan kehidupan sosial :
Indonesia diapit oleh negara berpenduduk padat (utara) dan jarang (selatan), ideologi komunisme dan liberalisme, demokrasi rakyat dan demokrasi liberal, ekonomi sosialis (utara) dan ekonomi kapitalis (selatan), masyarakat sosialis dan masyarakat individualis, kebudayaan timur dan kebudayaan barat, sistem pertahanan continental (pakta warsawa) dan sistem pertahanan maritim (NATO)
Indonesia diapit oleh negara berpenduduk padat (utara) dan jarang (selatan), ideologi komunisme dan liberalisme, demokrasi rakyat dan demokrasi liberal, ekonomi sosialis (utara) dan ekonomi kapitalis (selatan), masyarakat sosialis dan masyarakat individualis, kebudayaan timur dan kebudayaan barat, sistem pertahanan continental (pakta warsawa) dan sistem pertahanan maritim (NATO)
1.
Ancaman Militer
Ancaman adalah Setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam dan luar negeri, yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa dan negara, serta kehidupan demokrasi di Indonesia
Ancaman adalah Setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam dan luar negeri, yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa dan negara, serta kehidupan demokrasi di Indonesia
Ancaman militer adalah
ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang
dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah,
dan keselamatan segenap bangsa
Ancaman militer
dapat berupa ;
·
agresi/invasi
·
pelanggaran wilayah
·
pemberontakan bersenjata
·
Sabotase
·
Spionase
·
aksi teror bersenjata
·
dan ancaman keamanan laut dan udara
Agresi suatu
negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah,dan
keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentukbentuk mulai dari yang
berskala paling besar sampai dengan yang terenda
Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besardengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk
menyerang dan menduduki wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya
diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia
sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948
Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya
cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah
(wilayah laut, ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain.
Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka
berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah
Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan
bersenjata.Pemberontakan tersebut pada dasarnya
merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam
negeri, tetapi pemberontakan bersenjata tidak jarang disokong oleh kekuatan
asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.Pemberontakan
bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman
militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan.
Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi
pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII,
PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Beberapa sejumlah
aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang
sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pada abad modern dewasa ini, kegiatan spionase dilakukan
oleh agen-agen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara
dari negara lain. Kegiatan spionase dilakukan
secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
sehingga tidak mudah dideteksi. Kegiatan tersebut merupakan
bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk
melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh
pihak lawan.
Aksi teror bersenjata merupakan
bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan
rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa
perikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja,
sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan
aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir
meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan
strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.Ancaman Non Militer
Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi yang menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak telah memberikan dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia. Ancaman non-militer diantaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya
Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi yang menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak telah memberikan dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia. Ancaman non-militer diantaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya
Contoh ancaman non militer :
·
Ancaman di bidang ideologi : paham komunis,
zionis, liberalis
Secara umum
Indonesia menolak dengan tegas paham komunis dan zionis.Akibat dari penolakan
tersebut, tentu saja pengaruh dari negara-negara komunisdapat dikatakan tidak
dirasakan oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil
ukurannya. Akan tetapi, meskipun demikian bukan berarti bangsa Indonesia
terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme
·
Ancaman di bidang politik :Ancaman di bidang
politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri,
Ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan
politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik
merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali
digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain
Ancaman yang
berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan
kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang
berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan
pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman
politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik,
separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan
bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik
simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi
dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di
bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang mengancam kedaulatan,
keutuhan, dan keselamatan bangs
·
Ancaman di bidang ekonomi :
Globalisasi
perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana
negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin
terintegrasi eritorial negara. Globalisasi peerekonomian mengharuskan
penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur
dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan
semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar
produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya
juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik
Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi
ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam
bidang ekonomi diantaranya:
·
Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang
dari luar seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya
bataa-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang
lokal terutama yang tradisional, karena kalah bersaing dengan barang-barang
dari luar negeri.
·
Cepat atau lambat perekonomian negara kita
akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing
menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat mendikte atau
menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah
secara ekonomi oleh negara investor.
·
Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam
sebagai akibat dari adanya persaingan bebas
·
Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan
subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan
tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan, sehingga angka
pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan
·
Ancaman di bidang sosial :
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan
atas ancaman dari dalam, dan ancaman dari luar. Ancaman
dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan
ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal
timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana
akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan
bangsa, nasionalisme, dan patriotisme
Ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif
globalisasi, diantaranya adalah:
·
Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu
mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
·
Munculnya sifat hedonisme,yaitu kenikmatan
pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia
suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya
tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya.
·
Adanya sikap individualisme, yaitu sikap
selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan
tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap
orang lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen dan sebagainya.
·
Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya
hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih
dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai orang-orang barat yang
sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku misalnya
memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
·
Semakin memudarnya semangat gotong royong,
solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
·
Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam
kehidupan bermasyarakat.
1.
Strategi Untuk Mengatasi Berbagai Ancaman
dalam Membangun Integrasi Nasional
1.Strategi dalam Mengatasi Ancaman Militer
Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara dan seluruh rakyat serta segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh
Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara dan seluruh rakyat serta segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh
Strategi bangsa
Indonesia menghadapi ancaman militer adalah
·
memperkuat sishankamrata, yaitu dengan
memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI dan POLRI) , komponen
cadangan (Sumber daya manusia, alam dan buatan) dan komponen pendukung (rakyat)
·
mendayagunakan dan mengerahkan seluruh
kekuatan nasional dengan pertahanan berlapis yang diwujudkan melalui
fungsi-fungsi diplomasi dan perlawanan tanpa senjata UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 :
Pasal 27 ayat (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”
Pasal 30 ayat (1) “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”
Pasal 27 ayat (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”
Pasal 30 ayat (1) “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”
Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta
bercirikan:
·
Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan
kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
·
Kesemestaan yaitu seluruh sumber daya
nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
·
Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan
dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.
2.
Strategi dalam Mengatasi Ancaman Non Militer
Strategi bangsa Indonesia menghadapi ancaman non militer, yaitu ancaman dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya) adalah :
Strategi bangsa Indonesia menghadapi ancaman non militer, yaitu ancaman dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya) adalah :
·
memperkokoh 4 pilar negara : Pancasila, UUD
Negara RI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI , memperkuat rasa nasionalisme dan
patriotisme (ideologi)
·
penegakkan demokrasi, kebebasan, keterbukaan,
HAM, supremasi hukum (politik)
·
memperkuat sistem ekonomi kerakyatan,
memperkuat produk dan pasar domestik, memprioritaskan pertanian, tidak
tergantung pada IMF, WTO (ekonomi)
·
meningkatkan iman dan taqwa warga negara,
keselarasan pundamental antara manusia – Tuhan – alam – masyarakat, gerakan
‘aku cinta Indonesia’ (sosial budaya)
Ideologi
Pancasila tidak bisa dikatakan aman dari berbagai macam ancaman dalam
pengimplementasian nilai-nilainya di masyarakat, karena pengaruh arus
globalisasi melalui media informasi dan komunikasi antara lain ideologi
liberalis, komunis dan sikap individualis, hedonis, materialistis,
konsumeristis. Oleh karena itu, Pancasila harus menjadi landasan ideologi,
falsafah, etika moral, serta alat pemersatu bangsa.
Integrasi Nasional
a. Pengertian
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
a. Pengertian
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
b.Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
·
Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib
dan seperjuangan.
·
Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa
Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
·
Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa
Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi
kemerdekaan.
·
Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa
dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di
medan perjuangan.
·
Kesepakatan atau konsensus nasional dalam
perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih,
lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
1.
Faktor-faktor penghambat integrasi nasional
sebagai berikut:
·
Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka
ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan
daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
·
Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas
ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
·
Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa,
baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
·
Masih besarnya ketimpangan dan
ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai
rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan
Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk
rasa.
·
Adanya paham “etnosentrisme” di antara
beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan
menganggap rendah budaya suku bangsa lain.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar