1.
Perdamaian Dunia
Hubungan
antarnegara tidak selalu diwarnai oleh suasana yang tertib, dan aman, tetapi
kadang-kadang terjadi perang atau pertikaian politik. Pertikaian politik
tersebut sering tidak hanya melibatkan satu atau dua negara, tetapi juga
menyeret kelompok-kelompok negara atau antarkawasan dunia.
Sebab-sebab
munculnya perang antara lain adalah :
1.
Adanya
keinginan suatu negara atau kelompok negara untuk memperoleh daerah strategis,
basis militer, dan sebagainya
2.
Keinginan
mencari daerah baru untuk menanamkan modal surplus serta pemasaran
barang-barang negara yang mendominasi
3.
Keinginan
untuk memperoleh prestise politik yang datang sebagai akibat kemenangan perang
suatu negara.
Sekalipun situasi
dunia sekarang ini terkesan aman dan jauh dari konflik-konflik yang melibatkan
kekuatan persenjataan (perang terbuka), tetapi tidak berarti bahwa hubungan
internasional terjamin tetap aman. Dengan demikian upaya setiap negara untuk
selalu menjaga perdamaian dunia harus dilakukan secara terus menerus melalui
jalan diplomasi dan menghargai hak asasi manusia.
Masalah perdamaian
dunia sesungguhnya didambakan oleh semua bangsa yang beradab. Karena secara
fisik maupun psikis (kejiwaan), hati nurani manusia sangat merindukan rasa
damai, aman, tertib dan tenteram dalam suasana perikeadilan dan
perikemanusiaan.
2. Dasar-dasar perdamaian dunia
Dasar idiil
kebijakan politik luar negeri Indonesia
adalah sejiwa dengan Pancasila dan UUD 1945.
Tanggung jawab moral bangsa Indonesia
yang bertujuan melaksanakan ketertiban dunia dan perdamaian dunia, didasarkan
pada pengalaman masa Perang Dunia II.
Banyaknya negara yang terlibat Perang Dunia
II, seperti Amerika Serikat, Inggris,
Prancis dan Cina menimbulkan
kerugian di berbagai bidang kehidupan sehingga dapat mengancam kelangsungan
hidup suatu bangsa.
Kenyataan inilah yang melatarbelakangi
pemikiran para pemimpin negara untuk membangun dasar-dasar bagi hubungan
antarbangsa agar dapat menentukan nasibnya sendiri secara demokratis. Untuk
itulah masyarakat internasional memandang perlu membentuk badan internasional
yang bertujuan memelihara ketertiban dan perdamaian dunia. Pada tanggal 24 Oktober 1945 secara resmi berdirilah
PBB sebagai wadah dalam upaya penyelesaian konflik-konflik bilateral, regional
maupun multilateral.
3. Tujuan perdamaian
Salah satu tujuan
berdirinya PBB adalah untuk menjamin perdamaian dan keamanan setiap anggota
sehingga para anggota dapat terjamin kelangsungan hidupnya dan tidak ada
tekanan dari negara lain.
Dalam mukadimah PBB disebutkan bahwa tekad
semua anggota PBB adalah sebagai berikut :
a. Menyelamatkan angkatan yang datang dari perang.
b. Memperkuat kepercayaan pada hak-hak asasi manusia, martabat, harga diri
manusia, persamaan hak asasi pria dan wanita dan bangsa-bangsa besar maupun
kecil.
c. Menetapkan syarat-syarat di bawah nama keadilan dan kehormatan agar
kewajiban-kewajiban yang timbul akibat perjanjian dan sumber-sumber hukum
internasional dapat terpelihara.
d. Memajukan kehidupan sosial dan tingkat hidup yang lebih baik dalam
kehidupan yang lebih besar.
4.
Keamanan dan ketertiban dunia sebagai tujuan bersama
Dalam rangka untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban
dunia sebagai tujuan bersama, maka PBB sebagai organisasi tingkat dunia
mempunyai dewan keamanan. Dewan ini terdiri atas lima anggota tetap, yaitu
Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Cina dan Rusia serta sepuluh anggota tidak
tetap yang dipilih untuk masa dua tahun oleh majelis umum menjamin keamanan dunia
dan ketertiban dunia sebagai tujuan bersama, Dewan Keamanan PBB mempunyai
fungsi untuk memelihara perdamaian dunia dan keamanan internasional selaras
dengan asas dan tujuan PBB. Dewan keamanan juga menyelidiki
tiap-tiap persengketaan atau situasi yang dapat menimbulkan pergeseran
internasional serta mengusulkan cara-cara penyelesaiannya.
Peranan Dewan Keamanan PBB dalam
menyelesaikan krisis internasional guna mewujudkan ketertiban dunia pernah
dirasakan Indonesia ,
ketika Belanda melakukan Agresi I pada tanggal 21 Juli 1947. Pada waktu itu PBB membentuk KTN (Komisi
Tiga Negara) atau UNCI (United
Nations Comisioner for Indonesia) dengan anggota Australia, Belgia dan
Amerika Serikat untuk menyelesaikan pertikaian Indonesia – Belanda.
1.
Assosiation of South East Asian Nations (ASEAN)
2.
Sejarah singkat
ASEAN (Assosiation of South East Asian Nations)
adalah suatu organisasi kerjasama regional antara negara-negara di kawasan Asia
Tenggara yang didirikan untuk memperkuat kedudukan dan stabilitas sosial
ekonomi, ASEAN didirikan atas dasar adanya kesamaan budaya dan pola hidup yang
relatif sama di negara-negara kawasan ini pada tanggal 8 Agustus 1967.
Persamaan nasib
sebagai negara yang pernah mengalami penjajahan bangsa barat menimbulkan perasaan
setia kawan yang kuat dikalangan bangsa-bangsa Asia Tenggara. Sehubungan dengan
hal ini para menteri luar negeri Asia Tenggara : Adam Malik (Indonesia),
Rajaratnam (Singapura), Narsisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), dan
Thanat Khoman (Muangthai), merasa terpanggil untuk membentuk suatu
kerjasama regional di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
3.
Asas ASEAN
ASEAN sebagai organisasi kerjasama regional di Asia
Tenggara menganut asas keanggotaan terbuka. Ini berarti bahwa ASEAN memberi
kesempatan kerjasama kepada negara-negara lain yang berada di kawasan Asia
Tenggara.
4.
Tujuan ASEAN
Adapun tujuan ASEAN adalah :
a.
Mempercepat
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan
Asia Tenggara melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan.
b.
Meningkatkan
perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib
hukum dalam hubungan antarnegara di kawasan Asia Tenggara.
c.
Meningkatkan
kerjasama yang aktif serta saling membantu satu sama lain dalam masalah-masalah
kepentingan bersma di bidang sosial, ekonomi, budaya, teknik dan pendidikan.
d.
Meningkatkan
industri, pertanian, perdagangan komoditas internasional, serta perbaikan
sarana transportasi dan komunikasi dengan bekerjasama secara efektif.
e.
Meningkatkan studi
tentang Asia Tenggara.
f.
Memelihara kerjasama
yang erat dengan organisasi-organisasi internasional dan regional.
5. Struktur ASEAN
a.
Sebelum KTT di Bali 23-24 Pebuari 1976
1)
ASEAN ministerial meeting (sidang tahunan para
menteri)
2)
Standing committee ( Badan yang
bersidang diantara dua sidang Menlu
Negara-negara ASEAN untuk menangani persoalan-persoalan yang memerlukan
keputusan para menteri )
3)
Komite-komite tetap
dan komite-komite khusus
4)
Sekretariat
nasional ASEAN pada setiap ibu kota
negara-negara anggota
ASEAN
b. Setelah KTT Bali 1976 (di Kuala Lumpur pada 4-5 Agustus 1977 peserta KTT
telah menyepakati dan mengesahkan struktur
organisasi ASEAN )
1)
Summit Meeting (pertemuan kepala pemerintahan)
2)
ASEAN
Ministerial Meeting (sidang tahunan
para menteri luar negeri)
3)
Sidang
para menteri lainnya (non-ekonomi)
4)
Standing Committee
5)
Komite-komite
Dalam KTT ini
disetujui pula tempat sekretaris ASEAN di Jakarta. Sekretariat ASEAN dipimpin
oleh sekretariat jenderal atas pengangkatan oleh para menlu ASEAN secara
bergilir dengan masa jabatan dua tahun di bantu oleh staf regional dan staf
lokal.
1.
Perserikatan
Bangsa-bangsa (PBB)
1.
Sejarah singkat
Sebelum PBB (United Nation Organization) berdiri,
sebenarnya telah ada organisasi internasional yang bercita-cita ingin
mewujudkan perdamaian dunia, yaitu LBB (Liga Bangsa-Bangsa). LBB diprakarsai
oleh Woodrow Wilson
presiden Amerika Serikat dan berdiri pada tanggal 10 Januari 1920.
LBB gagal
mewujudkan misinya, terbukti dengan munculnya persengketaan politik antar
anggotanya yang berakibat timbulnya Perang Dunia II. Kegagalan LBB menyebabkan
sejumlah pemimpin negara besar memprakarsai pembentukan organisasi alternatif
yang dapat mencegah terjadinya perang dan mengupayakan perdamaian dunia.
Organisasi yang bersifat internasional mulai dirintis sejak Perang Dunia I
(1914-1918). Gagasan pendirian PBB diprakarsai oleh Amerika Serikat tahun 1915,
Amerika Serikat berhasil menuangkan
suatu konsep yang dirumuskan oleh beberapa tokoh di Inggris mengenai pembentukan
“Liga” dengan tujuan untuk menghindarkan ancaman peperangan.
Atas usulan
presiden Amerika Serikat Woodrow Wilson,
pada tanggal 10 Januari 1920 dibentuk suatu organisasi internasional yang
diberi nama Liga Bangsa-bangsa (League of Nations ). Tujuan Liga Bangsa-Bangsa ini
adalah mempertahankan perdamaian internasional dan meningkatkan kerjasama
internasional.
Akan tetapi LBB tidak mampu menciptakan perdamaian dunia. Perang Dunia II pun meletus. Kemudian Presiden Amerika Serikat Franklin Delano Roosevelt dan PM Inggris Winston Churchil mengadakan
pertemuan yang menghasilkan Piagam Atlantik (Atlantik Charter). Pokok-pokok Piagam Atlantik itu pada tanggal 14 Agustus 1941 menjadi dasar
konferensi internasional dalam penyelesaian Perang Dunia II dan menuju pembentukan
PBB.
Beberapa pertemuan
sebelum terbentuknya PBB antara lain :
a.
Tanggal
30 Oktober 1943, di Moskow dilahirkan Deklarasi Moskow tentang keamanan umum
yang ditandatangani oleh Inggris, USA, Rusia, Cina yang mengakui pentingnya
organisasi internasional demi perdamaian dunia.
b.
Tanggal
21 Agustus 1944, di Washington DC, dilangsungkan Konferensi Dumbarton Oaks (Dumbarton Oaks Conference) yang diikuti
oleh 39 negara yang membahas tentang rencana mendirikan PBB.
c.
Pada
pertemuan Dumbarton Oaks, Washington
DC , tanggal 21 Agustus – 7
Oktober 1945 dipersiapkan Piagam PBB.
d.
Piagam
PBB ditandatangani di San Fransisco
tanggal 26 Juni 1945 dan mulai berlaku tanggal 24 Oktober 1945, diikuti oleh 50 negara, yaitu 47 negara
penandatanganan Declaration of United
Nations ditambah dengan Ukraina, Belorusia dan Argentina. Mereka disebut
negara pendiri (original members).
2.
Asas organisasi PBB
Asas-asas PBB adalah sebagai berikut :
a.
Berdasarkan persamaan
kedaulatan dari semua anggotanya
b.
Semua anggota harus
memenuhi dan ikhlas kewajiban-kewajiban mereak sebagaimana tercantum dalam
Piagam PBB
c.
Semua anggota harus
menyelesaikan persengketaan internasional dengan jalan damai tanpa membahayakan
perdamaian, keamanan dan keadilan
d.
Semua anggota harus
menjauhi dalam hubungan-hubungan internasional dengan penggunaan ancaman atau
kekerasan terhadap negara lain.
3.
Tujuan organisasi
PBB
a.
Memelihara
perdamaian dan keamanan internasional
b.
Mengembangkan
hubungan-hubungan persaudaraan antarbangsa
c.
Menciptakan
kerjasama dalam memecahkan masalah usaha internasional dalam bidang ekonomi,
sosial budaya dan hak asasi
d.
Menjadikan
PBB sebagai pusat usaha dalam mewujudkan tujuan bersama dan cita-cita bersama
4.
Struktur organisasi
PBB
Konferensi San Fransisco
menghasilkan suatu piagam yang menyebutkan organ-organ utama PBB yait :
a.
Majelis
umum (General Assembly)
b.
Dewan
keamanan (Security Council)
c.
Dewan
ekonomi dan sosial (Economic and Social Council)
d.
Dewan
perwakilan (Trusteeship Council)
e.
Mahkamah
internasional (International Court of Justice)
f.
Sekretariat
3. Organisasi
Internasional Lain
1.
MEE (Masyarakat
Ekonomi Eropa)
Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community , EEC) adalah organisasi yang bersifat
regional yang wilayah kerjanya meliputi kawasan Eropa Barat. MEE dibentuk
berdasarkan perjanjian. Perjanjian Roma pada tanggal 25 Maret 1957 yang berlaku
mulai tanggal 1 Januari 1958. Berdirinya organisasi ini dilatarbelakangi oleh
kesulitan-kesulitan ekonomi yang dihadapi negara-negara Eropa Barat akibat
Perang Dunia II.
Ide integrasi
ekonomi Eropa melalui pasar tunggal Eropa tahun 1992 selanjutnya menggeser
istilah MEE menjadi ME (Masyarakat Eropa : European
Community), karena jangkauannya lebih luas. Selanjutnya KTT Madrid yang
beranggotakan 12 negara ME bertekad mewujudkan mata uang tunggal Eropa
menjelang tahun 1999, yang bernama Euro.
Tujuan MEE
a.
Integrasi
Eropa dengan cara memajukan perekonomian, memperbaiki taraf hidup dan
memperluas lapangan pekerjaan
b. Memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas dan keseimbangan
perdagangan antarnegara anggota
c. Menghapus semua halangan yang menghambat laju perdagangan internasional
d. Memperluas hubungan dengan negara-negara di luar MEE
Badan-badan MEE :
a.
Assembly
b.
The Councile (dewan menteri MEE)
c. Commisions (badan pengurus harian MEE)
d.
The Court of
Justice
(Mahkamah peradilan MEE)
2. OPEC (Organization
of Petroleum Exporting Countries)
OPEC
dibentuk akibat penurunan harga minyak oleh perusahaan minyak raksasa, seperti Shell , Britain
Petroleum, Texas , Exxon, Socal dan Gulf .
Perusahaan minyak raksasa mengusai pasaran
dan memonopoli minyak dengan memasarkannya ke negara-negara industri besar,
seperti Amerika Serikat, Jerman dan Jepang.
Sementara itu negara-negara penghasil minyak mengalami kerugian parah.
Oleh karena itu, negara-negara Timur Tengah berusaha merebut pasaran dan
mengadakan perundingan tanggal 11-14 September 1960 di Bagdad (Irak) dan
mendirikan OPEC dengan anggota Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait dan Venezuela.
OPEC dipimpin oleh seorang sekretaris jenderal dengan 5 departemen yaitu
administrasi, penerangan, hukum, ekonomi dan teknik serta dua biro yaitu
sekretariat jenderal dan unit statistik.
Tujuan OPEC :
a.
Tujuan ekonomi yaitu
mempertahankan harga minyak dan menentukan harga sehingga menguntungkan
negara-negara produsen
b.
Tujuan politik yaitu
mengatur hubungan dengan perusahaan-perusahaan minyak asing atau pemerintah
negara-negara konsumen
Lembaga-lembaga
OPEC :
a.
Conference (Konferensi)
b.
Board of Governors (Dewan Gubernur)
c.
Economic Commission
Board (Dewan
Komisi Ekonomi)
d.
Sekretariat
3.
NATO (North Atlantic Treaty Organization)
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization : NATO)
berdiri pada tanggal 5 April 1949,
diprakarsai oleh Amerika Serikat, Belgia, Denmark, Inggris, Luxemburg, Belanda, Norwegia,
Prancis, Portugal, Turki dan Yunani. Organisasi ini
merupakan bentuk kerja sama regional dalam bidang militer dan pertahanan
negara-negara Atlantik Utara.
Tujuan
NATO :
a.
Menyelesaikan
persengketaan secara damai
b. Tidak menggunakan ancaman militer dalam kalangan internasional
c.
Membela
negara anggota dengan pendirian bahwa ancaman pada satu negara anggota
merupakan ancaman seluruh NATO
d.
Menghilangkan
persengketaan politik internasional
Susunan
organisasi NATO :
a.
North Atlantic
Council
merupakan suatu dewan tertinggi
b.
International
Secretary (dikepalai
oleh seorang sekretaris jenderal)
c.
Military Committeee
dipimpin
oleh seorang panglima tertinggi
4.
Liga Arab (League of Arab States)
Liga Arab didirikan
sebagai hasil konferensi antarnegara Arab yang diadakan di Alexandria, Mesir
pada tanggal 22 Maret 1945. Keanggotaannya terbuka bagi setiap negara Arab.
Faktor yang mendorong berdirinya Liga Arab adalah untuk menentang kekuatan
militer Inggris dan Prancis di Timur Tengah dan Zionis Israel , serta menuntut berdirinya
negara Palestina yang merdeka.
Tujuan
Liga Arab :
a.
Mengkoordinasi
berbagai kegiatan politik para anggota sehingga terjamin kerjasama dan terpeliharanya
kedaulatan setiap anggota
b. Memupuk kerjasama di bidang ekonomi, komunikasi, kebudayaan, sosial dan
lain-lain
c. Melarang menggunakan kekerasan senjata dalam penyelesaian sengketa negara
anggota
Struktur organisasi Liga Arab :
Markas besarnya
di Kairo (Mesir). Liga Arab dipimpin oleh seorang sekretaris jenderal. Selain
itu juga adanya Badan council yang merupakan badan tertinggi, terbentuk dari
wakil-wakil setiap negara.
Anggota
bersidang 2 kali setahun. Sedangkan bidang-bidang kebudayaan, ekonomi,
kebudayaan dan bidang lainnya ditangani oleh komite-komite yang bertanggung
jawab pada council.
5.
OKI (Organisasi
Konferensi Islam)
Secara
resmi berdiri di Jeddah, Arab Saudi pada tahun 1971 untuk menanggulangi
solidaritas Islam.
Organisasi ini
diprakarsai oleh Raja Faisal bin Abdul
Aziz dan didirikan oleh beberapa negara Islam, yakni Maroko ,
Malaysia , Pakistan , Arab Saudi, Somalia
dan Nigeria .
Keanggotannya multirasial dan hingga sekarang jumlah anggota sebanyak 46
negara.
Tujuan OKI :
a.
Memajukan
solidaritas Islam di antara negara anggota
b.
Memperkuat
kerjasama antarnegara anggota dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu
pengetahuan dan bidang-bidang lainnya, serta mengadakan perundingan
c.
Mengupayakan
seoptimal mungkin untuk menghilangkan pemisah rasial, diskriminasi serta
kolonialisme
d.
Menyokong
kegiatan perdamaian dan keamanan internasional demi tercapainya keadilan sosial
e. Mengatur dan melindungi tempat-tempat suci, menyokong dan membantu
perjuangan rakyat Palestina
f.
Membentuk suasana yang
harmonis demi meningkatkan kerjasama antarnegara dan negara-negara lain
g. Memperkuat perjuangan umat Islam untuk melindungi martabat umat,
ketidaktergantungan dan hak setiap negara Islam.
Struktur organisasi OKI :
a. Badan utama, terdiri atas berbagai bagian sebagai berikut :
1) Konferensi para raja dan kepala negara/ pemerintahan (KTT) yang diadakan
setiap 3 tahun
2) Sekretaris jenderal yang merupakan badan eksekutif, berkedudukan di Kuwait
3) Konferensi para menteri luar negeri (setiap tahun)
4)
Mahkamah Islam
internasional yang merupakan badan yudikatif berkedudukan di Kuwait
b.
Komite-komite
khusus, terdiri atas antara lain komite tetap keuangan dan komite ekonomi
sosial dan budaya
c. Badan-badan subsider yang bergerak di bidang ekonomi maupun sosial budaya
d. Lembaga dan organisasi dalam rangka OKI yang bersifat otonom
6.
Negara-negara
Nonblok
Negara-negara
Nonblok adalah negara yang tidak memihak kepada salah satu blok, baik blok
barat maupun blok timur. Negara Nonblok timbul sebagai akibat munculnya
kekuatan besar setelah Perang Dunia II, yaitu blok barat (AS dan sekutunya) dan
blok timur (Uni Soviet dan sekutunya).
Asas-asas
Gerakan Nonblok :
a.
Gerakan
Nonblok bukan merupakan blok tersendiri dan tidak termasuk gerakan salah satu
blok yang ada
b.
Gerakan
Nonblok merupakan wadah perjuangan negara-negara yang sedang berkembang
c.
Gerakan
Nonblok memegang teguh prinsip perjuangan melawan imperialisme, kolonialisme,
neokolonialisme, rasialisme dan zionisme.
Tujuan
Gerakan Nonblok :
a.
Mendukung
perjuangan dekolonisasi dan memegang teguh perjuangan melawan imperialisme,
kolonialisme, neokolonialisme, rasialisme, apartheid dan zionisme
b. Wadah perjuangan negara-negara yang sedang berkembang
c. Mengurangi ketegangan blok barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan
blok timur yang dipimpin oleh Uni Soviet/ Rusia
d. Tidak membenarkan usaha penyelesaian sengketa dengan kekerasan senjata
7.
APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)
APEC berdiri pada bulan November 1989 di
Australia. APEC semula dimaksudkan sebagai forum konsultasi ekonomi di antara
12 negara Asia Pasifik, antara lain ASEAN, Amerika Serikat, Kanada, Jepang,
Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru.
Gagasan pembentukan APEC diusulkan oleh
perdana menteri Australia
saat itu, yaitu Bob Hawka yang dilatarbelakangi oleh kondisi ketidakpastian
perkembangan situasi politik dan ekonomi dunia. oleh sebab itu perlu adanya
forum nonformal untuk membicarakan liberalisasi perdagangan dan intervensi.
Tujuan
kerjasama APEC :
a. Menjalin kerjasama ekonomi antarbangsa di Asia Pasifik yang semakin erat
atas dasar saling menguntungkan
b. Meningkatkan kerjasama di bidang ekonomi bagi kemajuan dan kesejahteraan
bersama
c. Memperkuat kemampuan masing-masing dan kemampuan anggotanya untuk
memperjuangkan kepentingan bersama termasuk dalam forum multilateral yang lebih
luas
Keanggotaan APEC :
Pada mulanya
APEC memiliki 12 negara anggota, yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina,
Singapura, Brunai Darussalam, Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Korea Selatan,
Selandia Baru. Kemudian saat Konferensi tingkat menteri di Seoul tahun 1991
negara RRC, Taiwan dan Hongkong menjadi anggota APEC. Pada saat pertemuan di
Seatle (Amerika Serikat) bertambah menjadi 18 anggota dengan masuknya negara
Meksiko, Papua Nugini dan Cile.
8.
CGI (Consultative Group Indonesian)
CGI didirikan pada tahun 1992, merupakan
pengganti IGGI (Inter Governmental Group
on Indonesia). Negara yang tergabung adalah Australia, Belgia, Kanada,
Prancis, Jerman Barat, Italia, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Swiss, Inggris
dan AS. IGGI tidak berfungsi sejak tanggal 25 Maret 1992.
Tujuan
CGI :
Adalah membantu pembangunan Indonesia untuk pengembangan berbagai proyek di Indonesia .
Bantuan berupa pinjaman yang harus diangsur dalam jangka waktu 30 sampai 50
tahun.
Anggota
CGI :
Terdiri atas badan-badan internasional dan negara-negara
maju. CGI pertama kali bersidang di Paris
tanggal 16-17 Juli 1992 dan dihadiri
oleh 10 Badan Internasional dan 18 negara. Badan Internasional yang membantu
CGI antara lain Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, Kuwait FUnd, Saudi Fund, IDB
(Islamic Development Bank), IFAD,
UNICEF, Nordic Investment Bank, EIB (European Investment Bank), sedang negara
yang mendukung adalah Jepang, Jerman, Amerika Serikat, Australia, Inggris,
Belgia, Prancis, Selandia Baru, Denmark, Swiss, Finlandia, Korea, Swedia, Spanyol,
Austria, Kanada, Norwegia, dan Italia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar