Selamat Datang ... Welcome To My Blog ... Wilujeng Sumping ... Sugeng Rawuh ... Rahajeng Rauh ... Onomi Fokha ... Salama Engka

Kamis, 03 Agustus 2017

5. Sistem Politik Indonesia




a.      Pendekatan sistem politik : interaksi yang abstrak tentang tata cara menjalankan pemerintahan atau hak kekuasaan negara
b.      Pendekatan struktur politik
1.      Adalah : badan atau organisasi yang dibentuk sekelompok orangberhubungan dengan sistem politik suatu negara
2.      Macam struktur politik
1.      Infrastruktur Politik : kehidupan politik rakyat yang berkaitan dengan pengelompokan warganegara kedalam berbagai golongan
a.       Partai politik
b.      Tokoh politik
c.       Kelompok kepentingan
d.      Kelompok penekan
e.       Kelompok mahasiswa
f.       Kelompok wartawan
g.       Media komunikasi politik
2.      Suprastruktur politik :  Kehidupan politik pemerintahan yang berkaitan dengan lembaga-lembaga negara, serta hubungan antar lembaga negara yang ada
a.       Legistlatif : terdiri dari DPR dan DPD
b.      Eksekutif : terdiri dari Presiden/wapres dan Kabinet
c.       Legistlatif dan eksekutif sama-sama membuat undang-undang atau peraturan
d.      Yudiikatif yg terdiri dari MA, MK dan KY bertugas menegakan hukum dan UU yang dibuat Legistlatif dan eksekutif
e.       Dalam melakukan semua kegiatannya triaspolitika(legistlatif, eksekutif, yudikatif) dibiayai negara dengan menggunakan APBN
f.       Eksaminatif terdiri dari BPK mengawasi penggunaaan APBN oleh triaspolitika
3.      Hubungan Infrastruktur dan Suprastruktur
a.       Infrastruktur memberikan masukan dan tuntutan kepada infrastruktur
b.      Suprastruktur membuat keputusan dengan mempertimbangkan masukan dan tuntutan dari infrastruktur
c.       Setelah keputusan selesai dibuat Infrastruktur dan suprastruktur akan melaksanakan kebijakan yang dibuat suprastruktur
c.       Pendekatan sejarah, sosialisasi politik : proses dimulainya seorang individu mulai mengenali sistem politik,dapat menentukan persepsi, hingga dapat menanggapi gejala-gejala politik
d.      Buaya politik : sikap dan cara berpikir warga negara terhadap sistem politik dan bagaimana mereka  bertindak terhadap sistem politik
e.       Partisipasi politik
1.      Adalah : kegiatan seorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik sehingga dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah
2.      Contoh partisipasi politik :  memberikan suara dalam pemilu, menghadiri rapat umum, menjadi anggota partai atau kelompok kepentingan, mengadakan pendekatan dengan pejabat pemerintah
3.      Bentuk Partisipasi Politik
a.      Partisipasi tidak intensif  : partisipasi politik yang tidak banyak menyita waktu dan biasanya tidak berdasarkan prakarsa sendiri.
Contoh:
1.      memberi suara dalam Pemilu
2.      kegiatan  kampanye,
3.      komunikasi individual dgn pejabat politik
4.      menulis artikel politik di media
b.      Partisipasi intensif : partisipasi politik yang menyita waktu dan biasanya berdasarkan prakarsa sendiri Contoh :
1.      menghadiri rapat umum,
2.      menjadi anggota/pimpinan kelompok kepentingan
3.      mendiskusikan masalah politik
4.      memberi perhatian pada perkembangan politik
5.      Sebagai partisipan menjadi petugas kampanye
6.      Demonstrasi
f.        Partai politik : suatu kelompok terorganisasi yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai serta cita-cita yang sama dan mempunyai tujuan memperoleh kekuasaan politik untuk melaksanakan kebijakan mereka.
g.      Lembaga-lembaga Negara : organisasi yang dibuat oleh suatu Negara dengan tujuan untuk membangun negara itu sendiri
Contoh : Legistlatif, eksekutif, yudikatif, eksaminatif, TNI,
h.      Kestabilan politik : suatu sistem pemerintahan dimana sistem tersebut tidak ada perbedaan dengan keinginan masyarakat
2.      Perbedaan pemilu Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi
Orde Lama
Orde Baru
Reformasi
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama di RI
Diadakan pemilu tanggal 3 Juli 1971diikuti 9 Partai politik dan 1 ormas
Pemilu 1999 adalah pemilu pertama pasca setelah ORBA di bawah kepemimpinan B.J. Habibie diikuti oleh 48 partai politik
Landasannya UU No.7 tahun 1953
LandasannyaUU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilu dan UU No. 16 tentang Kedudukan MPR, DPR dan DPRD
pemilu 2004 memilih presiden, DPR, DPRD I, dan DPRD II dan DPD
Pemilu 1955 ada 2 putaran. memilih anggota DPR pada 29 September 1955. memilih anggota Konstituante pada 15 Desember 1955
Pada tahun 1975 diadakanlah fusimenjadi dua partai yaitu (PPP&PDI) dan Golkar
Pemilu 2009 threshold naik 2,5%.
Terdapat 34 partai partai dan ormas
Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Yang diselenggarakan dibawah Presiden Soeharto semua dimenangkan golkar
Tidak ada batasan partai
Terdapat 10 partai tahun 1971 dan dan 3 partai pada 1977
Pemilu 29 Mei 1997 merupakan Pemilu terakhir di masa administrasi Presiden Suharto.

3.      Partisipasi politik :kegiatan seorang atau kelompok orang untuk ikut serta dalam kehidupan politik untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah
4.      Bentuk partisipasi politik
1.      Partisipasi tidak intensif  : partisipasi politik yang tidak banyak menyita waktu dan biasanya tidak berdasarkan prakarsa sendiri.
Contoh:
1.      memberi suara dalam Pemilu
2.      kegiatan  kampanye,
3.      komunikasi individual dgn pejabat politik
4.      menulis artikel politik di media
2.      Partisipasi intensif : partisipasi politik yang menyita waktu dan biasanya berdasarkan prakarsa sendiri
Contoh :
1.      menghadiri rapat umum,
2.      menjadi anggota/pimpinan kelompok kepentingan
3.      mendiskusikan masalah politik
4.      memberi perhatian pada perkembangan politik
5.      Sebagai partisipan menjadi petugas kampanye
6.      demonstrasi
5.      FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB MELUASNYA PARTISIPASI POLITIK
a.       Modernisasi
b.      Perubahan-perubahan struktur kelas sosial
c.       Pengaruh kaum intelektual dan komunikasi massa modern
d.      Konflik diantara kelompok-kelompok pemimpin politik
e.       Keterlibatan pemerintah yang meluas dlm urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan
6.      Partai Politik: suatu kelompok terorganisasi yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai serta cita-cita yang sama dan mempunyai tujuan memperoleh kekuasaan politik untuk melaksanakan kebijakan mereka.
7.      Kelompok kepentingan :suatu kelompok yang anggotanya mempunyai tujuan yang sama. untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah demi tercapainya tujuan tersebut.
8.      Militer : Merupakan sebuah organisasi dalam suatu negara yang menjadi alat bagi pemerintahan untuk menjaga ketahanan sebuah negara dari serangan asing
9.      Tipe-Tipe Militer
a.      Militer profesional: Knowledge and Skill : Militer jenis ini menyatakan mereka sebagai instrument Negara.
b.      Militer pretorian: militer jenis ini memiliki keahlian dan pengetahuan yang tidak tidak terspesialisasikan. Mereka mengabdi pada bangsa dan Negara melalui dominasi
Militer Pretorian dibagi 3
1.      Pretorian moderen otokrasi. Jenis militer ini merupakan pemerintahan oleh satu orang berbentuk tirani.
2.      Pretorian moderen oligarki. Jenis militer ini berusaha menguasai kelembagaan politik negara dalam bentuk korporasi atau klik internal elit perwira tinggi militer.
3.      Pretorian moderen otoriter: jenis mengintervensi kekuasaan dengan cara berfusi dengan elit sipil
c.       Militer revolusione: militer jenis ini memiliki keahlian dan pengetahuan profesional yang ditunjukan kepada nilai-nilai sosial dan politik.
10.  Birokrasi :suatu organisasi pemerintahan yang mempunyai hubungan satu dengan yang lain berbentuk piramida, yang memiliki fungsi, untuk mencapai suatu visi, misi, tujuan yang telah ditetapkan
11.  Fungsi birokrasi :
a.       melaksanakan pelayanan publik
b.      pelaksana pembangunan yang profesional
c.       perencana, pelaksanan, dan pengawas kebijakan
d.      alatpemerintah untuk melayani kepentingan masyarakat dan negara yang bukanmerupakan bagian dari politik
12.  Klasifikasi Birokrasi
a.       Dilihat dari sisi pelaksana
1. Birokrasi sektor privat (contoh: perusahaan swasta, NGO,sekolah swasta, dll)
2. Birokrasi sektor publik (contoh: pemerintah pusat, pemerintah daerah, dll)
b.      Dilihat dalam arti luas dan sempit
1. Birokrasi eksekutif (contoh: kabinet, departemen, kementeriannegara, dll)
2. Birokrasi negara (eksekutif, legistlatif, yudikatif)
c.       Dilihat dari tingkatan pemerintahan
1. Pemerintah Pusat
2. Pemerintah Provinsi
3. Pemerintah Kabupaten/Kota
4. Pemerintah Desa
13.  Trias politica :  anggapan bahwa kekuasaan negara terdiri dari tiga macam kekuasaan yaitu : Lembaga legislatif: MPR, DPR,Lembaga Eksekutif: Presiden dan wapres(tingkat regional), gubernur(provinsi), bupati/walikota(kabupaten/kotamadya), Lembaga Yudikatif :MA, MK, KY
14.  Fungsi Legistlatif :
a.       Melakukan pembahasan, diskusi, dan pemilihan kebijakan-kebijakan
b.      sarana untuk membuat sikap-sikap populer dan nilai yang berdampak kepada pemerintahan dan politik secara umum atau dikenal dengan sosialisasi politik
c.       Rekrutmen pemimpin-pemimpin politik
d.      Memformulasikan dan menegakkan legislasi
e.       Mewakili berbagai kepentingan masyarakat
15.  Fungsi eksekutif :
a.       Menerapkan dan menjalankan hukum
b.      sebagai kepala pemerintahan
16.  Fungsi Yudikatif :
a.       MA :
1.      mengadili kasus hukum pada tingkat kasasi
2.      menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang
3.      mempunyai wewenang lain yang diberikan oleh undang-undang
b.      MK :
1.      mengadili keputusan final untuk menguji undang-undang
2.      memutuskan sengketa kewenangan lembaga memutus pembubaran partai politik
3.       memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
c.       KY :
1.      mengusulkan pengangkatan hakim agung
2.      menjaga dan menegakkan kehormatan, martabat hakim.
17.  Politik luar negeri : strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain


Tidak ada komentar:

Posting Komentar